| |
| | | Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan calon mhs, dikarenakan selain diberikan bantuan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan (finansial) mahasiswa/i.
Atas dasar UU No.20 Th.2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga berdasarkan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi dewasa ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terlebih orang yang bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan / finansial.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah UUD 45 pd pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya memenuhi kepentingan tersebut Universitas Mochammad Sroedji Jember mengadakan Kelas Eksekutif (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana pada program studi/jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai dengan keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruKelas Eksekutif (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke S-1 (Sarjana) atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
| ⌾ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⌾ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌾ | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui surat, Telp., POS, Faksmile
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | |
|